Kamis, 07 Desember 2017

PENGERTIAN CRYPTOCURRENCY


Cryptocurrency pertama adalah Bitcoin. Diciptakan oleh pengembang Pseudonim bernama Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 dengan menggunakan enskripsi SHA-256, yang merupakan satu fungsi hash kriptografi yang dirancang oleh Badan Keamanan Nasional AS. Dalam perkembangannya Cryptocurrency mengalami peningkatan, dengan makin banyaknya mata uang crypto yang bermunculan seperti ethereum, NXT, Waves, dan masih banyak lagi. Beberapa Cryptocurrency bisa di lihat >disini<

Cryptocurrency terdiri dari kata Crypto yang berarti Rahasia dan Currency yang berarti Mata Uang. jadi bila ditinjau dari segi bahasa maka artinya adalah "Mata Uang Rahasia" Arti ini sedikit mirip dengan pengertian dari segi istilahnya, yaitu "Mata uang yang bersifat digital dan rahasia"

Secara umum Cryptocurrency  dapat diartikan sebagai mata uang yang berbentuk digital (digital/ virtual currency) dan juga bersifat rahasia. Karena berbentuk digital, Cryptocurrency tidak memiliki bentuk fisik, Meskipun tidak memiliki bentuk fisik, mata uang ini tetap mempunyai nilai, karena dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau alat tukar.
Secara mendasar Cryptocurrency dan Mata Uang Digital memiliki perbedaan yang mencolok diantaranya :

1.  Crypto & Mata uang digital
Cryptocurrency merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksinya, untuk mengendalikan pembuatan unit tambahan, dan untuk memverifikasi pengalihan aset. daya tarik utama penggunaan mata uang crypto adalah anonimitas dan biaya yang lebih rendah.
Mata uang digital adalah mata uang yang mewakili mata uang fiat (uang yang nilainya berasal dari regulasi atau hukum pemerintah suatu negara) yang digunakan untuk mentransfer antar bank, tetapi pada umumnya, mata uang digital mempunyai biaya yang tinggi dari bank dan dapat dilacak sepenuhnya.

2.  TRANSFER UANG
Ketika uang ditransfer dengan menggunakan prosedur perbankan yang normal, transfer uang selain membutuhkan waktu biasanya dikenakan biaya yang cukup tinggi. Dan beberapa negara membatasi jumlah pemindahan (transfer) kepemilikan aset/ nilai mata uang tersebut. Dan untuk proses transfer/ pemindahan uang dikenakan biaya setiap transaksi yang diatur oleh lembaga perbankkan di masing-masing negara.
Dengan mata uang crypto, semua hal di atas tidak berlaku kecuali biaya terkait dengan transfer mata uang crypto meskipun dikenakan biaya namun jauh lebih rendah daripada biaya bank. Selain itu, tidak ada batasan dalam jumlah uang yang ditransfer, serta tidak ada perbedaan pertukaran.

3.  ANONIMITAS
Jika anda melakukan pembayaran dari kartu kredit, kartu debit atau transfer uang melalui internet, semua perincian pengirim dan penerima dicatat oleh lembaga keuangan atau bank terkait pemindahan atau transfer aset.
Dengan cryptocurrency, hal tersebut tidak akan terjadi karena dalam transaksinya sendiri Cryptocurrency tidak dapat dilacak baik oleh pengirim maupun penerima. Dimana hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menggunakan mata uang crypto. Hal tersebut dikarenakan fitur penggunaan mata uang crypto memberikan privasi, tidak seperti transfer digital dimana rincian perseorangan pengirim dan penerima harus dilaporkan.

4.  BATASAN
Dalam penggunaannya mata uang crypto tidak memiliki batasan seperti penggunaan kartu kredit, dimana beberapa negara tidak menerima transaksi dari negara tertentu dan hal yang sama berlaku untuk bank. Sebagian besar negara di dunia mengizinkan platform pertukaran cryptocurrency, oleh karena itu seseorang dapat melakukan transaksi secara global tanpa mengkhawatirkan peraturan tentang batasan nilai transfer.

5.  NILAI
Nilai crypto tidak diatur sama sekali oleh bank tetapi diatur oleh penawaran dan permintaan. Mata uang crypto memiliki jumlah terbatas yang akan dibuat seperti Bitcoin yang akan dibatasi hingga 21 juta dan diperkirakan nilainya akan meningkat di masa yang akan datang.
Mata uang digital diatur oleh pemerintah dan berhubungan dengan nilai mata uang Fiat suatu negara. Nilai mata uang ini diatur oleh bank sentral dan jumlah peredaran. Oleh karena itu nilai tersebut bergantung pada seberapa baik bank sentral mengendalikan inflasi dan jumlah uang yang beredar.

6.  KONTROL PENUH

Dengan mata uang crypto, seseorang memperolehnya melalui pertukaran online atau pertambangan dan kemudian dimasukkan ke dalam dompet digital. Dompet ini tersedia bagi pengguna selama mereka memiliki koneksi internet dan bisa digunakan untuk membayar barang di tempat yang menerima pembayaran Cryptocurrency. Pada dasarnya, orang tersebut adalah bankir untuk diri mereka sendiri dan memiliki kontrol penuh atas aset mereka dan bagaimana cara menggunakannya. Sedangkan mata uang digital tidak mengizinkan semua orang melakukan hal ini karena diatur oleh pemerintah dan bank